Menanggapi hal ini, Putri Moruk, kepada wartawan semalam menjelaskan, dirinya akan terus berjuang untuk mendpatkan kepastian dan status hukum kepada anaknya. Pasalnya, dalam penyelesaian kekeluargaan tersebut, tidak diatur soal status hukum dan bentuk pertanggung jawaban terhadap dirinya selaku korban.
“ Saya akan terus berjuang untuk dapatkan status hukum atas anak saya. Bahkan saya sebagai kroban akan meminta tanggung jawab dia terhadap saya. Yang dibicarakan dalam surat kesepakatan itu hanya tanggung jawab soal hidup anak. Trus status hukumnya dan saya sebagai korban yang ditipu bagaimana?,” jelasnya.
Putri menambahkan, dirinya berencana untuk membawa soal ini ke ranah hukum, dengan mengadukan Rudi Bouk ke polisi karena telah melakukan tindakan penipuan.
“ Saya akan lapor dia ke polisi karena dia tipu saya bilang bujang, sampai tidur dengan saya dan memiliki anak,” pugkas Putri. (Laporan : Leonardo Jeffry Taolin)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.