KUPANG,fokusnusatenggara.com- Rudi Bouk, oknum anggota DPRD Kabupaten Belu-NTT, dari Fraksi Partai Amanant Nasional (PAN), yang tersangkut kasus amoral dengan Wanita Idaman Lain (WIL), Putri Moruk, hingga memiliki anak laki-laki berumur 2 bulan menegaskan, dirinya akan mengikuti semua proses hukum dan penyelessaian sengketa di internal partai.
“ Saya siap untuk ikuti semua proses yang akan dijalankan DPW PAN NTT, terkait kasus ini,” jelasnya kepada wartawan kemarin malam usai melaukan rapat asistensi anggaran dengan Pemerintah Provinsi NTT di Aula Bappeda NTT.
Kesiapan Rudi Bouk untuk hadapi proses hukum di PAN ini menurutnya, karena persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun demikian, ketika ditanya bentuk pertanggung jawaban kepada Putri Moruk sebagai korban yang dihamilinya, Bouk enggan berkomentar.
Bahkan ketika wartawan mencecar dengan pertanyaan apakah ia mengakui perbuatannya kepada Putri Moruk yang berakibat hamil dan memiliki anak, Bouk menjelaskan bahwa benar itu adalah perbuatannya dan sudah diselesaikan secara adat.
“ Benar itu memang perbuatan saya, dan semua persoalan ini sudah kami denda dan selesaikan ke keluarga korban secara adat,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.