Lebih lanjut Zet menambahkan dengan tegas bahwa siapa pun yang terbukti menikmati uang negara secara melawan hukum akan diminta pertanggungjawaban.
“Sebagai wujud komitmen kami dalam perang melawan korupsi, maka siapa pun pelaku yang menikmati uang negara secara melawan hukum akan kami kejar untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang negara yang diambil, dan meminta agar pihak yang terlibat untuk sukarela mengembalikan uang negara yang diterima tanpa hak,” tegas Zet.
Sementara itu Rektor UNDANA, Prof. Maxs Sanam, menyambut baik komitmen Kejati dan menegaskan bahwa universitas siap bersinergi dalam penegakan hukum sebagai bagian dari reformasi tata kelola dan tanggung jawab publik.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pembangunan berjalan tepat sasaran dan dapat segera dimanfaatkan oleh mahasiswa. Ini adalah tanggung jawab moral kami kepada publik dan warga NTT,” tandasnya.
Kunjungan ini menandai komitmen bersama antara Kejati NTT dan UNDANA dalam mengawal proyek strategis di sektor pendidikan tinggi. Kolaborasi ini menjadi simbol kerja sama konstruktif antar-lembaga demi menjamin pembangunan yang berkualitas dan bebas dari korupsi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











