ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Prof Jefri Bale Tegaskan ! Akan Berkolaborasi dengan Kejati NTT Tuntaskan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung FK dan FKH

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Prof. Jefri menuturkan bahwa yang dirinya ketahui saat ini adalah adanya temuan atau dugaan pelanggaran hukum terkait proses pembangunan gedung FK dan FKH. Namun, detail perkembangan perkara sepenuhnya berada dalam penanganan Kejati NTT.

“Soal gedung, saya tidak tahu detail kasus lain. Yang saya tahu adalah ada permasalahan terkait penyelesaian gedung fakultas kedokteran dan kedokteran hewan. Proses hukumnya sudah berjalan, kita sedang menunggu dan melihat sampai sejauh mana penyelesaian yang dilakukan oleh teman-teman kejaksaan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa penyelesaian proses hukum ini menjadi hal penting agar Undana dan Kementerian terkait dapat melanjutkan pembangunan gedung tersebut demi kelancaran kegiatan akademik mahasiswa.

Baca Juga :  Diduga Mencemarkan Nama Baiknya Eben Tung Sely Laporkan Akun TikTok “Lika-Liku NTT” ke Polda NTT

“Kami berkomitmen bekerja sama agar penyelesaian ini segera berakhir, sehingga Undana maupun pihak kementerian dapat melanjutkan pembangunan gedung, karena ini sangat penting untuk kepentingan perkuliahan mahasiswa kedokteran dan kedokteran hewan,” tutup Prof. Jefri.

Dengan komitmen ini, Undana berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan tuntas, sambil memastikan kelanjutan pembangunan fasilitas pendidikan yang krusial bagi peningkatan mutu sumber daya manusia di Nusa Tenggara Timur.

  • Bagikan