Lantaran tidak memiliki paspor maupun dokumen keimigrasian, kapal tersebut dibakar oleh ABF. Para ABK dan imigran kemudian diberikan kapal fiber tanpa identitas serta diarahkan kembali menuju Indonesia. Mereka berlayar menuju Rote Ndao menggunakan kompas dan peta perbatasan yang diberikan pihak Australia.
Adapun identitas keenam imigran asal Cina tersebut adalah: 1. You Zhang (laki-laki), 2. Shangeo Li (laki-laki), 3. Yu Zhang (laki-laki), 4. Jun Li (laki-laki), 5. Yan Ma (perempuan), 6. Yousifu Ma (laki-laki).
Sementara lima ABK asal Konawe, Sulawesi Tenggara, yakni: 1. Karno (35 tahun), 2. Yosep (45 tahun), 3. Terlin (31 tahun), 4. Sarisi (47 tahun, selaku kapten kapal), 5. Sain (57 tahun)
Polres Rote Ndao saat ini telah mengamankan seluruh penumpang dan ABK kapal, serta tengah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Kupang untuk penanganan lebih lanjut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











