ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Flores Timur Amankan Dua Terduga Pengedar Ganja di Pelabuhan Larantuka

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan
Polres Flores Timur Amankan Dua Terduga Pengedar Ganja di Pelabuhan Larantuka ( Ilustrasi)

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan tes urine terhadap kedua terduga. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja.

Kegiatan pengamanan berlangsung cepat dan berakhir sekitar pukul 20.37 WITA dalam situasi aman dan terkendali.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda NTT tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, termasuk di wilayah kepulauan.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penggelapan Dana DIPA Rp1,8 Miliar Oleh Kapolres Flores Timur Sementara Ditangani Polda NTT

“Polda NTT berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok daerah. Kami mengapresiasi peran masyarakat yang berani memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera diungkap,” kata Kabidhumas.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba di Flores Timur.

Saat ini, kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Flores Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Kasihan ! Nasib MML Korban Pemerkosaan, Saat Diperiksa Dilecehkan lagi Oleh Penyidik Aiptu PS Dalam Polsek Wewewa

Polres Flores Timur juga telah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan, mulai dari pembuatan laporan polisi, penimbangan barang bukti, pemeriksaan saksi, gelar perkara, hingga proses penyidikan.

  • Bagikan