KUPANG, fokusnusatenggara.com – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba, Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan pemeriksaan urine secara mendadak kepada para anggotanya, Jumat (6/12/2024).
Tes ini menyasar puluhan personel dari Satuan Kerja Narkoba, Tahti, dan Spripim Polda NTT, termasuk anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pemeriksaan ini dilakukan di Tribun Polda NTT oleh personel Biddokkes Polda NTT, yang dipimpin oleh Paur 3 Subbiddokpol Biddokkes Polda NTT, dr. Merty Taolin, dengan pengawasan langsung dari anggota Provost Polda NTT. Adapun jenis pemeriksaan mencakup 6 parameter narkoba: THC, MOP, AMP, BZO, COC, dan MET.
Kegiatan ini berlangsung mendadak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, dan dilaksanakan usai senam bersama sebagai bagian dari kegiatan rutin anggota.
Hasil tes urine langsung diumumkan secara terbuka untuk menegaskan transparansi serta memberikan pelajaran penting mengenai kewajiban seluruh petugas untuk menjauhi narkoba.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menyatakan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Polda NTT dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











