ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Berhasil Selamatkan Nofriana Ribka Tanggela, Korban TPPO asal NTT di Cikampek Jawa Barat

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Saat ini, korban telah dititipkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial RI dan dijadwalkan kembali ke Kupang pada Sabtu, 1 Maret 2025, menggunakan penerbangan Garuda Indonesia pukul 07.00 WIB.

Lebih lanjut, sebagai bagian dari proses penyelidikan, Polda NTT telah melayangkan undangan klarifikasi kepada pihak PT. Tamara Gempita Utama. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 28 Februari 2025, di ruangan Subdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri.

“Kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa tidak ada lagi praktik perekrutan tenaga kerja yang melanggar hukum, khususnya yang merugikan masyarakat NTT,” tegas Kombes Pol. Henry.

Baca Juga :  Polda NTT Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76

Kabidhumas Polda NTT mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus perekrutan tenaga kerja yang tidak sesuai prosedur serta segera melapor jika mengetahui adanya indikasi TPPO.

  • Bagikan