ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Berhasil Selamatkan Nofriana Ribka Tanggela, Korban TPPO asal NTT di Cikampek Jawa Barat

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com Tim Unit TPPO Ditreskrimum Polda NTT berhasil menyelamatkan seorang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atas nama Nofriana Ribka Tanggela di Cikampek, Jawa Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 25 Februari 2025 ini dipimpin oleh AKP Yance Y. Kadiaman, S.H., dan didampingi oleh Satgas TPPO Bareskrim Polri, mendatangi PT. Tamara Gempita Utama.

Berdasarkan hasil interogasi, korban diketahui direkrut secara non-prosedural oleh perusahaan tersebut dan dipekerjakan sebagai babysitter tanpa melalui mekanisme resmi Angkatan Kerja Antar Daerah (AKAD).

Baca Juga :  Ini Dia ! Mabuk Miras Bripka Akmal Aniaya Dua Warga Gunakan Popor Senjata Ditahan Propam

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa korban merasa tertekan dan ingin pulang, namun pihak PT. Tamara Gempita Utama mewajibkan pembayaran biaya transportasi serta makan harian yang terus bertambah setiap hari.

“Tim Unit TPPO Ditreskrimum Polda NTT berkoordinasi dengan pihak RT setempat dan Babinkamtibmas untuk memastikan keselamatan korban. Setelah membayar seluruh hutang korban sebesar Rp. 7 juta, korban akhirnya dapat diserahkan kepada tim untuk mendapatkan perlindungan lebih lanjut,”ungkap Kombes Pol. Henry.

  • Bagikan