Ia juga menambahkan bahwa Ditresnarkoba Polda NTT berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah hukumnya.
AKBP Tri Joko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Ia berencana meningkatkan kerjasama dengan elemen masyarakat dan instansi terkait untuk memastikan rantai peredaran narkoba di wilayah NTT dapat diputus.
“Kami berharap langkah-langkah seperti ini dapat mengirim pesan kuat bagi pelaku dan masyarakat luas bahwa peredaran narkoba tidak akan kami toleransi,” tegasnya.
Razia ini menunjukkan keseriusan Polda NTT dalam mendukung upaya pemerintah menekan angka penyalahgunaan narkoba, terutama di wilayah-wilayah rawan. Harapan besarnya, langkah ini tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











