ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemberlakuan Tax Amnesty Ancam Hak Ulayat Masyarakat Adat

  • Bagikan

OELAMASI, fokusnusatenggara.com- Ayub Titu Eki, Bupati Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan, pemberlakukan Tax Amnesty atau pengampunan pajak bagi wajib pajak, akan mengancam keberadaan masyarakat adat atas hak ulayat.

tax amnestyMenurutnya, dengan pemberlakukan Tax Amnesty, maka kepemilikan tanah secara ulayat akan dikuasai secara perorangan. Sebab dalam pelaporan objek pajak tidak mengenal wajib pajak secara komunal melainkan perorangan .

“ Ini akan sulit, sebab nanti para kepala adat dan suku akan bertindak atas nama pribadi untuk laporkan objek pajak tersebut. Kepemilikan perorangan atas tanah ulayat, pastinya akan menimbulkan masalah baru dalam masyarakat adat setempat,” ungkap Titu Eki, dalam jumpa pers di Kantor Bupati Kupang, Selasa, 16 Agustus 2016.

Baca Juga :  Merasa Aneh Dengan Putusan Pengadilan, Warga Tablolong Lapor KY

Ditambahkannya, berdasarkan data yang ada di pemerintahan Kabupaten Kupang, saat ini masih banyak kepemilikan lahan oleh masyarakat dan komunitas adat. bahkan di setiap desa ada kepemilikan tanah secara komunal. Untuk itu dirinya meminta kepada pemerintah pusat, agar segera mengeluarkan pentunjuk tekni soal hal ini.

  • Bagikan