OELAMASI, fokusnusatenggara.com- Ayub Titu Eki, Bupati Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan, pemberlakukan Tax Amnesty atau pengampunan pajak bagi wajib pajak, akan mengancam keberadaan masyarakat adat atas hak ulayat.
Menurutnya, dengan pemberlakukan Tax Amnesty, maka kepemilikan tanah secara ulayat akan dikuasai secara perorangan. Sebab dalam pelaporan objek pajak tidak mengenal wajib pajak secara komunal melainkan perorangan .
“ Ini akan sulit, sebab nanti para kepala adat dan suku akan bertindak atas nama pribadi untuk laporkan objek pajak tersebut. Kepemilikan perorangan atas tanah ulayat, pastinya akan menimbulkan masalah baru dalam masyarakat adat setempat,” ungkap Titu Eki, dalam jumpa pers di Kantor Bupati Kupang, Selasa, 16 Agustus 2016.
Ditambahkannya, berdasarkan data yang ada di pemerintahan Kabupaten Kupang, saat ini masih banyak kepemilikan lahan oleh masyarakat dan komunitas adat. bahkan di setiap desa ada kepemilikan tanah secara komunal. Untuk itu dirinya meminta kepada pemerintah pusat, agar segera mengeluarkan pentunjuk tekni soal hal ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.