SORONG,fokusnusatenggara.Com-Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan terhadap Yakobus Aisnak dan Martinus Aisnak pada Sabtu, 3 Agustus 2024 lalu di Sorong. Keduanya adalah mantan anggota TPNPB OPM yang telah dipecat. “ Pasukan kami dari TPNPB OPM, bertanggungjawab atas pembunuhan Yakobus Aisnak, 3 Agustus 2024 lalu. Satu lainnya, Martinus Aisnak kena luka tembak serius dan kriitis, kini dalam perawatan tim medis TPNPB OPM. ,” kata Juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom dalam rilisnya Minggu malam ini ( 10/8)
Sebby Sambom menyebutkan Yakobus Aisnak dan Martinus Aisnak dulunya anggota TPNPB OPM Kodap IV Sorong Raya. Dalam kegiatannya keduanya dicurigai, tidak serius menjadi anggota TPNPB OPM, berjuanag auntuk kemerdekaan Papua. Setelah dicurigai, keduanya dipecat dari anggota TPNPB OPM, tahun 2023 lalu
Setelah diteliti, keduanya diajak oleh Kepala kampung Wormu Yunus Aisnak untuk kembali bergabung dengan Pemerintah Indonesia melalui Kabupaten Maybrat. Dalilnya, nama keduanya akan dihapus Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh aparat hukum Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











