KEFAMENANU, berandanusantara.com – Perbuatan bejat kembali dilakukan oleh seorang oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) di desa Haumeniana, kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YO.
Bagaimana tidak, oknum Kepala Sekolah yang seharusnya menjadi panutan ini tega memperkosa seorang murid kelas III Sekolah Menengah Pertama (SMP), IE, yang masih berusia berusia 16 tahun. Akibat perbuatan itu, YO dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) TTU.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU, Iptu Petrus Liu kepada wartawan, Senin (4/1/2016) malam mengatakan, YO dilaporkan oleh ibu kandung IE, setelah menerima informasi dan sejumlah saksi mata yang melihat langsung aksi tak senonoh itu.
Kejadian itu, lanjut Petrus, bermula ketika IE bersama dua orang sepupunya yakni Yosri (8) dan Patrisius Eko (14), yang adalah warga Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, hendak mencari kayu di kebun milik orang tua IE.
Namun saat berada di tengah perjalanan, ketiganya berpapasan dengan YO, yang memang selama ini sudah mengincar IE yang berparas lumayan cantik. YO kemudian mengusir Yosri Opat dan Patrisius Eko untuk segera tinggalkan IE sendirian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.