ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Oknum Kepsek SMPN 16 Kota Kupang Dipolisikan Isterinya Karena Telah Menghamili Guru SD P3 K

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Oknum Kepsek SMPN 16 diduga hamili guru P3K ( Ilustrasi )

Kuasa hukum ML, Hangry Pah dan Roy Messakh, SH, mengungkapkan bahwa selain menjalin hubungan dan menghamili wanita tersebut, terlapor juga diduga telah tinggal bersama serta membawa sejumlah aset bersama milik keluarga.

“Terlapor belum bercerai, tetapi sudah melakukan peminangan dan hidup bersama dengan wanita lain. Bahkan beberapa aset bersama juga dibawa,” ungkap kuasa hukum.

Saat ini, pelapor bersama anaknya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda NTT.

Baca Juga :  Ribuan Warga Binaan di NTT Terima Remisi Khusus Natal, Lima Narapidana Langsung Bebas

Pihak kuasa hukum berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami berharap proses hukum berjalan cepat agar korban mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Dinas P dan K Sudah Mem BAP Oknum Kepsek ini

Kabid Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas P dan K Kota Kupang Okto Naiboho membenarkan kasus ini. Dia menyebutkan sesuai laporan isterinya oknum Kepsek ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Panglima Kodap III Ndugama Brigjen Egianus Kogeya Dituding Terima Suap Miliaran Rupiah dan Lepaskan Pilot Philip

“ Benar, kasus oknum Kepsek SMPN 16 JS, telah kami tangani sesuai pengaduan isterinya. Kami sudah memeriksa, mem BAP yang bersangkutan. Saat ini berkasnya sudah di meja Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan.Akan disampaikan kepada Pak Walikota untuk mengambil keputusan ,” kata Okto Naiboho kepada Media ini Rabu (8/4).

  • Bagikan