Namun, hingga menjelang dua minggu, uang tersebut belum juga dikembalikan. Karena itu, pada tanggal 8 Juli 2025, saya mengambil satu unit motor dinas jenis verza yang tercatat dalam kwitansi sebagai jaminan.
“Saya ambil motor dinas karena memang dalam kwitansi sudah jelas, motor Vixion itu dijadikan jaminan. Saya simpan di rumah,” ungkapnya.
Tak hanya itu, satu unit motor lainnya, yaitu Honda Verza warna hitam, juga masih ditahan karena pinjaman lain sebesar Rp6.650.000. Menurut bendahara desa, motor tersebut mengalami kerusakan, namun oleh narasumber tetap disimpan baik-baik sebagai barang jaminan.
“Motor Verza saya tahan juga. Katanya rusak, tapi saya simpan baik-baik supaya tetap awet,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











