“Kami kaget melihat kondisi adik kami sudah babak belur. Kami minta kasus ini diusut tuntas,” ujar Bertolomeus.
Tiga saksi yang ditemui media menyebut peristiwa berawal saat mereka berjalan di sekitar Pengadilan Negeri Ruteng sekitar pukul 02.00 Wita.
Mereka sempat bertemu seorang pria diduga mabuk yang menantang berkelahi. Tak lama kemudian, rombongan polisi datang. Ketiga saksi melarikan diri, sementara korban tertinggal.
Mereka baru mengetahui Claudius dianiaya setelah menerima kabar dari rumah sakit.
Kapolres Manggarai, AKBP Hendri Syaputra, membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut.
“Benar ada kejadian penganiayaan. Perkara sudah ditangani Paminal dan Reskrim Polres Manggarai,” katanya. Ia berharap korban segera pulih.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Hendry Novika Chandra kepada media ini pada Senin (08/09/2025) mengkonfirmasi, bahwa pelaku oknum anggota Polres Manggarai saat ini tengah diperiksa oleh Propam Polres Manggarai.
“Terima kasih atas informasinya, tadi sdh kami konfirmasi bapak Kapolres, Ybs (yang bersangkutan) skr (sekarang) sdh (sudah) dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres dan Satreskrim,” tulisnya kepada wartawan melalui pesan WhatssApp/WA.
Kombes Hendry Novika Chandra mendoakan agar korban penganiayaan (Claudius Aprilianus Slot, red) secepatnya pulih. “Semoga korban cepat pulih spt sediakala,” tandasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











