Kronologi bermula saat korban, YM (32), terbangun akibat teriakan saksi yang melihat kehadiran orang asing. Korban langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha kabur dengan kembali melompati pagar. Beruntung, pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi.
Selain dua helm NHK, petugas juga mengamankan tas milik pelaku yang berisi barang bukti antara lain; Sebilah pisau bergagang hitam, Dua unit ponsel (Samsung Gold dan Redmi Silver), Uang tunai sebesar Rp1.489.000 dan Satu unit sepeda motor Honda Beat hitam sebagai sarana aksi.
Pihak Polsek Kota Lama mengapresiasi warga yang tetap kooperatif dan tidak main hakim sendiri. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memanfaatkan layanan 110 jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Pihak Polsek Kota Lama mengapresiasi warga yang tetap kooperatif dan tidak main hakim sendiri. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memanfaatkan layanan 110 jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










