KUPANG,fokusnusatenggara.com — Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NTT Partai Gerindra, Fernando Jose Lemos Osorio Soares, meminta Kader Gerindra Tome da Costa untuk patuh pada proses hukum pasca dilaporkan ke Polda NTT. Tome da Costa yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten DPRD Kabupaten Kupang ini dilaporkan karena melakukan pengeroyokan Kabag Umum dan Keuangan Setwan DPRD Kabupaten Kupang, Roni Natonis.
“Kami menyayangkan peristiwa ini. Namun kami percaya pada proses hukum yang sedang berjalan,” Kata sosok yang akrab disapa Nando ini kepada wartawan di Kupang, Senin, 23/06/2025 seperti dilansir nttpedia.id.
Nando Soares yang juga Wakil Ketua DPRD NTT ini mengatakan pihaknya sangat menghormati proses hukum yang sementara berlangsung.
” Hukum adalah yang tertinggi, jadi kami menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum,” jelasnya.
Menurut Nando, pihaknya juga telah meminta Tome da Costa untuk segera melakukan langkah mediasi dengan korban sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan.
Meski demikian, Partai Gerindra tetap menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Untuk bantuan hukum, kami serahkan kepada yang bersangkutan. Partai saat ini hanya melakukan monitoring terhadap perkembangan kasus,” tambahnya.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis sore, 19 Juni 2025, di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Kupang saat berlangsung rapat internal.
Dalam insiden tersebut, Roni Natonis mengaku dipukul dan diancam oleh Tome Da Costa. Bahkan, seorang anggota DPRD lain dari Partai Golkar, Oktovianus La’a, juga diduga ikut melakukan kekerasan fisik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











