Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kapolres di wilayah hukum Polda NTT, mulai dari Kapolresta Kupang Kota hingga Kapolres Alor, serta Irwasda Polda NTT.
Langkah deteksi dini ini, lanjut Kabidhumas, akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan internal dan transparansi institusi.
“Polri harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Karena itu, pengawasan internal menjadi prioritas agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” pungkas Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Dengan hasil pemeriksaan yang seluruhnya negatif, Polda NTT menegaskan keseriusannya dalam membangun institusi yang bersih dan berintegritas di Nusa Tenggara Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











