KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba melalui langkah pengawasan internal. Sebanyak 21 Kapolres jajaran bersama Irwasda Polda NTT menjalani pemeriksaan urin dalam kegiatan deteksi dini narkoba yang digelar di Rupatama Polda NTT, Jumat (27/2/2026) pukul 09.45 Wita lalu.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., pada Rabu (4/3) di Mapolda NTT menegaskan bahwa tes urin tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pimpinan di lingkungan Polri.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh pejabat utama dan Kapolres jajaran bersih dari penyalahgunaan narkoba. Keteladanan harus dimulai dari pimpinan,” tegas Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Gunakan Enam Parameter Pemeriksaan
Pemeriksaan dilakukan oleh tim Biddokkes Polda NTT menggunakan alat uji stick GLORY DIAGNOSTICS dengan enam parameter, yakni amphetamine, methamphetamine, morphin, cocaine, THC (ganja), dan benzodiazepam.
Dari total 21 sampel urin yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif.
“Hasilnya seluruh sampel negatif. Ini menjadi bukti bahwa jajaran pimpinan di Polda NTT berkomitmen menjaga profesionalisme dan marwah institusi,” jelasnya.
Diikuti Seluruh Kapolres Jajaran
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











