ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Mencatut Nama Orang Meninggal Untuk Mencoblos, Anggota KPPS Manggarai Barat Jadi Tersangka

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

” Ya, anggota KPPS Desa Sinu M sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dan ditahan sejak 6 Januari 2024 lalu untuk proses hukum selanjutnya ,” kata ungkapnya, Selasa (7/1/2025).

Menurut Lufthi, tersangka M ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Pemilihan Bupati (Pilbup) Manggarai Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa tersangka M merupakan anggota KPPS yang bertugas memegang buku daftar hadir pemilih saat pungutan suara di TPS 05 Desa Siru.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Sumur Bor Oenuntono Mubazir! Kejari Kupang dan Tim Ahli Lidik

Kasus tersebut pun sebelumnya telah dilaporkan ke Bawaslu Manggarai Barat oleh seseorang berinisial HB.

  • Bagikan