ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mahasiswi F di Kupang Jadikan Anak Pemilik Kos 6 Tahun, Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Para Korban Trauma Melihat Pria Pakai Baju Coklat

Masih menurut Pos Kupang, tiga anak korban pencabulan Eks Kapolres Ngada trauma Berat, ketakutan lihat pria buaju cokelat

“Kondisi dari ketiga korban ini sedang dalam trauma. Salah satu korban ketika melihat orang yang menggunakan baju warna cokelat, dia ketakutan,” kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTT Veronika Atta, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga :  Breaking News! Tragedi Berdarah Penghujung Tahun di Malaka Satu Tewas Dua Kritis

Menurut Veronika, korban ketakutan dengan baju warna cokelat karena pakaian itu identik dengan seragam polisi.

Setiap kali korban melihat pria yang mengenakan baju cokelat, korban selalu meminta pria itu berganti pakaian.

“Dia meminta untuk orang harus mengganti baju karena mengalami trauma berat,” ujar Veronika.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Kota Kupang untuk memantau kondisi korban.

Baca Juga :  Selain Pance Sopacua, Christo Kolimo Sebut Kapolresta Dan Kabid Propam NTT Terlibat Kasus Penkase

Veronika mengatakan, ada tiga korban anak yang dicabuli oleh AKBP Fajar Lukman di hotel.

Satu orang ketika kejadian berusia 5 tahun dan saat ini 6 tahun. Satu lagi berusia 12 tahun adn satunya berusia 13 tahun.

Ada juga seorang remaja berstatus mahasiswa yang menjadi korban pencabulan AKBP Fajar Lukman.

Tersangka

Mabes Polri menetapkan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman sebagai tersangka kasus pencabulan anak.

Baca Juga :  Arahan Kapolda NTT di TTU : TNI-Polri Harus Jadi Teladan dan Solusi untuk Masyarakat

AKBP Fajar Lukman tampak dipamerkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

  • Bagikan