ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mahasiswi F di Kupang Jadikan Anak Pemilik Kos 6 Tahun, Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

 

KUPANG, fokusnusatenggara.com  Anak berusia 6 tahun korban pencabulan oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman tidak memiliki hubungan keluarga dengan wanita, oknum mahasiswi berinsial F yang membawanya.

Korban merupakan anak pemilik kos yang ditempati F, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

F memanfaatkan kedekatannya dengan korban sehingga bisa mengajak jalan-jalan.

Baca Juga :  Operasi Pekat 2025, Polres Malaka Amankan Pasangan Tukar Lendir Ilegal di Kamar Hotel, diduga Ber KTP TTU

Informasi mengenai relasi F dengan korban ini diungkapkan sumber Pos Kupang, Jumat (14/3/2025).

Setelah jalan-jalan (pesiar), F menyampaikan kepada korban bahwa mereka akan bertemu seorang Om.

Si Om yang dimaksud F adalah AKBP Fajar Lukman.

F dan korban menuju kamar hotel yang sudah dipesan sebelumnya oleh AKBP Fajar Lukman.

Saat di kamar hotel, AKBP Fajar Lukman melakukan aksi pencabulan.

Baca Juga :  Breaking News ! Kepala BPBD Kabupaten Belu Frans Asten Ditemukan Tak Bernyawa

Korban sempat menangis kesakitan, namun dibujuk oleh pelaku dengan memberi uang Rp 100 ribu.

Setelah kejadian, F membawa korban pulang ke rumah.

F meminta korban untuk tidak menceritakan kepada orangtuanya. Sebagai imbalannya, F memberi korban uang Rp 7.000.

Orangtua korban tidak mengetahui apa yang dialami buah hati mereka.

Orangtua korban mulai curiga ketika berita pencabulan anak oleh eks Kapolres Ngada mulai viral. Xxx

  • Bagikan