ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mabuk Miras  di Pesta, Oknum Polisi Bripda Oscar Aniaya Paulus Pende Hingga Meninggal

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Setelah itu, Bripda Oscar mengambil parang dari belakang korban dan membuangnya ke belakang tubuhnya sendiri, sebelum kembali memukul korban yang masih terbaring di tanah. Bripda Oscar sempat akan melanjutkan pemukulan untuk ketiga kalinya, namun ditahan oleh saksi bernama Kanis.

Tak berhenti disitu. Korban Paulus Pende yang sempat berlari menyelamatkan diri dikejar oleh pelaku hingga ke lorong samping pangkas rambut. Di lokasi ini, Bripda Oscar kembali memukul korban berulang kali di bagian wajah dengan tangan kanan. Pemukulan baru berhenti setelah saksi Ferdinand Antonius Rago alias Ando datang dan menarik pelaku menjauh dari korban.

Kapolres Ende menjelaskan bahwa sebelum kejadian, pelaku dan korban sama-sama mengikuti pesta minuman keras tradisional (moke) dalam acara syukuran permandian di rumah Tarsisius Tura alias Ius.

Baca Juga :  Waduh !Perkosa Teman Sesama Jenis, Keator Konten Umbu Rey Pata Ditahan Penyidik Polres Sumba Barat Daya

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku tersulut emosi karena ucapan korban yang dianggap menghina dan meremehkan dirinya dengan berkata, “Panggil bapak kau, duduk ngomong di sini,” sambil menunjuk pelaku. Usai penganiayaan, korban segera dilarikan ke RSUD Ende untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, keesokan harinya korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Ende menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutupi kasus ini, meskipun pelaku adalah anggota aktif Polres Ende.

Baca Juga :  Siswa SMA di Alor Tewas Dikeroyok Pemuda Mabuk , Polisi Tetapkan 9 Tersangka, Wao, Ada Anak di Bawah Umur

“Pelaku Bripda Oscar sudah kami amankan di sel tahanan Polres Ende untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rencananya terduga pelaku Bripda Oscar akan dibawa ke Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda NTT,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyidikan guna memastikan seluruh unsur pidana dalam kasus ini, termasuk akan melakukan autopsi dan pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian.

  • Bagikan