KUPANG, fokusnusatenggara.com — Lima pemuda resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah melakukan pengeroyokan terhadap dua anggota Polda NTT di Jalan Adisucipto, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Minggu (23/11/2025) malam.
Kelimanya adalah SA Saduk, O Alfino, NR Muda, SP Lamawato, dan AM Soge
Para pelaku diduga kuat melakukan aksi brutal tersebut dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
Kasus ini menimpa anggota Ditreskrimum Polda NTT Brigpol Hiskia Loudoe dan anggota Setum Polda NTT Bripda Bripda I Putu Aspriana. Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.30 Wita ketika keduanya dalam perjalanan menuju Polda NTT menggunakan kendaraan pribadi.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra, menuturkan peristiwa itu bermula ketika korban melintasi kawasan Pasar Penfui dan berpapasan dengan sepeda motor yang dikendarai tiga pemuda tanpa lampu utama. Karena hampir menabrak kendaraan korban, Brigpol HL berteriak spontan. Namun teriakan itu justru dibalas dengan makian oleh para pelaku.
Setelah saling teriak, para pelaku yang dipimpin O Alfino memutar balik motor dan menghadang mobil anggota Polda NTT tersebut. Pertengkaran pun tak terhindarkan.
“Saat situasi mulai memanas, beberapa pemuda lain berdatangan. Brigpol Hiskia Loudoe dan Bripda I Putu Aspriana langsung diserang. Mereka dipukul, ditendang, bahkan dianiaya menggunakan kayu usuk. Hal serupa dialami Brigpol HL,” kata Kombes Pol Henry Novika Candra ( 27/11).
“Beruntung warga sekitar cepat datang melerai sehingga kedua anggota dapat dievakuasi,” sambungnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











