ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Lecehkan Siswi SMP Berusia 15 Tahun  Aipda Ihwanudin Ibrahim Oknum Anggota Polres Sikka Ditahan

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“ Karena terus menerus video call dengan pamer alat kelaminnya, saya terpaksa Screenshot alat kelaminyya yang dipamerkan itu. Hasil         Screenshot  Itu saya juga lampirkan dalam laporan itu  ,” tambah MR.

Sudah Ditahan

Kapolres Sikka AKBP Muhamad Mukhson membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan ini oleh oknum anggotanya ini. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Sikka.

Baca Juga :  TPNPB OPM Klaim Tembak Mati Intel Militer Indonesia Yang Menyamar Sebagai Guru

“ Oknum anggota itu Ihwanudin Ibrahim sudah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini sementara ditangani bagian Propam. Jika terbukti pasti akan kami berikan sangsi tegas terhadap yang bersangkutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku ,” AKBP Muhamad Mukson per telp WA ( 19/3).

Sanggsi itu lanjut mantan Kapolres TTU ini antaranya proses hukum internal kepolsian berupa hukuman disiplin atau kode etik berupa PTDH. Namun semua ini masih harus dilihat dari hasil akhir pemeriksaan.

Baca Juga :  Diskriminasi, Imigrasi Kupang Larang Wartawan Meliput

 

“ Intinya tidak ada yang kebal hukum, termasuk oknum anggota jika terbukti. Sangsi itu baik dari internal kepolisian maupun pidana di pengadilan jika hasil pemeriksaannya nanti terbukti , tegas AKBP Muhamad

  • Bagikan