MALAKA,fokusnusatenggara.com — Aktivitas perjudian, sabung ayam dan bola guling saat ini cukup marak di Fatuao Desa Tunabesi Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka, NTT. Setiap pasar minguan, para penjuru dari Kabupaten Malaka, Belu dan TTU memadati lokasi perjudian ini.
Lokasinya sebuah hutan, sedikit ke selatan Kantor Desa Tunabesi. Maraknya judi diwilayah ini sebetulnya diketahui aparat keamanan, Bhabinkamtibmas, Polsek namun dibiarkan, kasarnya dibekingi. Karena Bandar yang mengelolah judi ini Nasus Un sepertinya bebas melaksanakan permainan terlarang ini.
Menurut warga setempat Paulus Tafetek menyebutkan untuk satu meja bolah guling dipungut Rp 500 ribu. Sementara untuk sabung ayam setiap pasang yang diturunkan ke arena, dipungut Rp 300 ribu.
Masih menurut Paulus Tafetek, permeja bola guling diberikan jatah reman ke aparat penegak hukum Rp 250.000 sementara untuk sabung ayam perpasang Rp 150.000.
“ Bisa dihitung sendiri. Sehari sabung ayam variable antara 20 pasang hingg 30 pasang. Juga bolah guling ada 4 meja. Hitung saja, Bandar dapat berapa dan jatah reman APH berapa ,” jelas Paulus Tafetek.
Oleh karena itu Paulus mendesak Kapolda NTT melalui Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar untuk mmbantu menindak anggota yang mendukung arena perjudian di Fatuao ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











