ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Korupsi Dana Desa Rp650 Juta Untuk Judol, Avensius Galus  Mantan Kades Lale Welak Ditahan Penyidik Kejari Labuan Bajo

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Wisnu menyebutkan bukti mantan Kades Lale Avensius ini menggerogoti dana Desa itu setelah kami bawa dia ke Bank untuk mengecek rekening koran.

“Setelah kami panggil dan kami telusuri dengan membawa tersangka ke bank melalui bukti rekening terbukti. Di buku rekening tersebut itu ada aplikasi judi online dari perusahaan tersebut,” sebut Wisnu.

Saat ini lanjut  Wisnu, Avensius sementara proses persidangan kasus di di Pengadilan negeri Labuan Bajo.

Baca Juga :  Kasus PKDRT Anggota BIN P21 Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kupang

“ Saat ini kasusnya sementara disidang. Sudah pada tahapan dengan agenda pemeriksaan saksi ,” pungkas Wisnu Sanjaya.

  • Bagikan