MALAKA,fokusnusatenggara.com — Kasus Bripka Andre Boro da Silva, Bripka Johanes Kamlasi dan Bripka Wilfrid Nahak, dengan Melkianus Yori Nahak alias Yori, Alo Nahak, Den Manek, korban penyiksaan di Polsek Sasitamean Malaka NTT akhirnya berakhir damai. Ini setelah ada kesepakatan bersama di Mako Polsek Sasitamean Sabtu 11 Oktober 2025 lalu.
Awalnya kasus ini dilaporkan ( Dumas ) ke Provos Polres Malaka 2 Oktober 2025. Dalam laporan itu disebutkan Bripka Andre Boro Bripka Johanes Kamlasi dan Bripka Wilfrid Nahak bersama –sama menganiaya tiga korban
Namun kasus yang ditangani Provos ini akhirnya didselesaikan secara kekeluargaan setelah korban Yori Nahak, Den Manek dan Alo Nahak mencabut laporan.
“Kami sudah damai dan saling memaafkan dan sudah tidak ada persoalan lagi karena laporannya sudah resmi dicabut atas niat baik kami sendiri sebagai korban tanpa paksaan dari siapapun,” kata Yori Nahak ( 20/10).
Lebih lanjut Yori minta publik agar tidak mempersoalkan lagi kasus mereka dengan Bripka Andre Boro cs di Polsek Sasitamean.
“Saya harapkan publik memahami. Kasusnya sudah selesai. Antara kami sudah damai, sudah saling memaafkan ,” harap Yori.
Yori juga mengapresiasi langkah Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui Provos Polres yang sudah sangat transparan dan profesional dalam menangani kasus ini
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











