“ Kami bertiga sangat berterimakasih dan apresiasi Kapolres Malaka. Tak hanya itu sebagian pihak korban juga kami menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penanganan kasus ini ada hal -hal yang menyinggung perasaan,” ungkapnya
Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar membenarkan kasus Bripka Andre Boro cs dengan tiga korban di Polsek Sasitamean kali lalu telah diselesaikan secara kekeluargaan. Penyelesaian damai itu dilakukan dengan mengedepankan prinsip kekeluargaan tanpa mengabaikan prosedur pengawasan internal kepolisian.
“Sudah tuntas. Mereka sepakat selesaikan secara kekeluargaan dan damai “ di Polsek Sasitamean, Sabtu 11 Oktober 2025 lalu. Penyelesaian damai itu dilakukan dengan mengedepankan prinsip kekeluargaan tanpa mengabaikan prosedur pengawasan internal kepolisian ,” kata AKBP Riki Ganjar Gumilar, Senin ( 20/10).
Proses kesepakatan damai itu jelas AKBP Riki disertai surat pernyataan resmi kedua belah pihak dan disaksikan oleh perwakilan Propam.
“ Kami berharap dengan selesainya kasus ini, hubungan antara masyarakat dan Polri semakin baik dan saling percaya,” tambah AKBP Riki.
Dalam proses perdamaian itu lanjut AKBP Riki, kedua belah pihak juga menyelesaikannya dengan budaya adat istiadat setempat yakni pelaksanaan denda ritual adat secara sederhana.
“ Proses ritual adat itu pun berlangsung baik oleh anggota ketiga Polsek Sasitamean dan keluarga korban pada saat pertemuan berlangsung ,” jelas AKBP Riki.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











