ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejati dan KPU NTT Perkuat Sinergi, Mitigasi Risiko Hukum Demi Pemilu Berintegritas

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
OU

“Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam melakukan mitigasi risiko hukum sejak dini, termasuk dalam pengadaan logistik pemilu, penyelesaian persoalan Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pengamanan berbagai program strategis kepemiluan,” kata Jemris.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, menegaskan bahwa PKS tersebut merupakan bentuk kolaborasi antarlembaga negara untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara profesional serta sesuai ketentuan hukum.

Menurut Roch, selain menjalankan fungsi penegakan hukum, Kejaksaan juga memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, pengamanan pembangunan strategis, pertukaran data dan informasi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi instansi pemerintah.

Baca Juga :  Polda NTT Tegaskan Penanganan Kasus Akun Lika Liku NTT Dilakukan Profesional dan Sesuai Prosedur Hukum

“Kerja sama ini tidak mengurangi independensi KPU sebagai penyelenggara pemilu. Sebaliknya, sinergi ini menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan hukum sejak dini,” ujar Roch.

Melalui kolaborasi tersebut, Kejati NTT dan KPU Provinsi NTT berharap seluruh tahapan pemilu di Nusa Tenggara Timur dapat berlangsung lebih aman, tertib, transparan, akuntabel, serta berintegritas, sehingga mampu memperkuat kualitas demokrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum

Baca Juga :  Kejati NTT MOU Dengan  Pemprov dan Pemkab/Kota Terapkan Pidana Kerja Sosial

 

  • Bagikan