“ Kami tidak tebang pilih. Yang dua ini kami proses duluan karena dalam proses penyelidikan ditemukan bukti dan perbuatan melawan hukum dimana ditemukan kerugian negara ,” jelas Cornelis.
“ Jadi saya tegaskan lagi. Proses hukum, penyelidikan tidak tehenti. Yang lainnya kami terus ikuti. Jika ditemukan bukti perbuatan melawan hukum pasti akan kami proses. Jadi tidak benar kami tebang pilih. Semua melalui proses ,” tambah Cornelis.
Untuk diketahui kasus septic tank Rinhat bukan cerita baru. Proyek tahun 2021 yang digadang-gadang sebagai penyedia infrastruktur dasar ini sejak awal menuai sorotan. Banyak unit yang dibangun tidak berfungsi sebagaimana mestinya, bahkan sebagian besar hanya menyisakan lubang tanpa manfaat.
Proyek septic tank seharusnya menjadi solusi kesehatan lingkungan bagi masyarakat desa. Tetapi fakta di lapangan memperlihatkan sebaliknya: lubang-lubang mati yang lebih pantas disebut monumen kegagalan proyek.
Kasus ini bukan hanya soal korupsi uang negara, tetapi juga tentang hak rakyat Malaka atas pembangunan yang bermanfaat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











