ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Operasi Zebra Turangga 2025 Dimulai: Polresta Kupang Kota Fokus Tindak 7 Pelanggaran Utama

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com — Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota resmi menggelar Operasi Zebra Turangga 2025 yang berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi tahunan ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Kupang.

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, S.Sos, menyampaikan bahwa Operasi Zebra tahun ini akan fokus pada tujuh prioritas pelanggaran yang selama ini menjadi pemicu tingginya kecelakaan lalu lintas di Nusa Tenggara Timur, khususnya di Kota Kupang.

“Tujuh pelanggaran ini akan menjadi sasaran utama penindakan. Kita ingin memastikan keamanan pengendara dan menekan risiko kecelakaan fatal,” kata Kompol Sudirman di halaman Mapolresta Kupang Kota.

Baca Juga :  Mahasiswa Politeknik Negeri Kupang Yang Perkosa Pacarnya di Kamar Kos, Akhirnya Dicokok Polisi

Adapun 7 prioritas pelanggaran yang akan ditindak selama operasi, yakni:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengendara di bawah umur
  3. Membonceng lebih dari satu orang
  4. Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  6. Melawan arus lalu lintas
  7. Melebihi batas kecepatan

Menurut Kompol Sudirman, seluruh personel Satuan Lantas telah disiagakan untuk melakukan patroli, pengawasan, dan penindakan di sejumlah titik rawan pelanggaran. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara humanis, namun tetap tegas bagi para pelanggar.

  • Bagikan