Saat menjalani interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bersedia mempertanggungjawabkan tindakan tersebut. Selanjutnya mereka dibawa ke Markas Ditreskrimum Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga mengungkap fakta bahwa orang tua kedua terduga pelaku mengaku tidak mengetahui adanya kehamilan maupun proses persalinan yang dialami DSA. Temuan itu masih didalami sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja cepat dan sinergi Tim URC Polres Belu bersama Tim URC Polda NTT dalam mengumpulkan serta menganalisis setiap petunjuk di lokasi kejadian.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Tim URC Polres Belu dengan Tim URC Polda NTT dalam melakukan penyelidikan secara profesional, ilmiah, dan berbasis alat bukti. Setiap petunjuk di lokasi kejadian dianalisis secara cermat hingga akhirnya mengarah kepada identitas para terduga pelaku,” ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra.
Henry menegaskan penyidik akan menangani perkara tersebut secara objektif dan transparan.
“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian,” tegasnya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











