ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Korupsi Tata Niaga Garam Curah, Kejari Sabu Raijua Tetapkan Tiga Tersangka

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan
Kasi Pidsus Kajari Sabu Raijua Hendrik Tip ( Istimewa )

Hendrik menjelaskan, dalam kasus ini terjadi kehilangan pendapatan daerah Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp1.336.200.000 yang berasal dari hasil produksi garam curah, komoditas andalan daerah tersebut.

“Akibat dari perbuat para tersangka ini negara dalam hal ini Pemda Sabu Raijua mengalami kerugian sebesar Rp1.336.200.000,” ucap Hendrik.

Saat ini, lanjut Hendrik, ketiga tersangka telah ditahan oleh penyidik Pidsus Kejari Sabu Raijua di rumah tahanan Penfui, Kupang selama 20 hari mendatang.

Baca Juga :  Polda NTT Catat 3.118 Pelanggaran Dalam Operasi Turangga 2024

“Kepada para tersangka dilakukan penahanan Jenis Rutan di Rumah Tahanan Negara Kupang selama 20 hari kedepan,” tutur Hendrik.

 

  • Bagikan