Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan RJH Manurung membenarkan kalau tersangka Erik Mella sudah ditangkap.
” Tersangka Erik Mela sudah kami tangkap semalam ( 19/3) karena kasusnya oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Kupang dinyatakan P21. Karena itu hari ini kami limpahkan ke Kejari Kota Kupang ,” kata Kombes Pol Aldinan Manuurung ( 20/3).
Untuk diketahui, Erick Mella merupakan salah satu ASN Pemprov NTT. Ia pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











