KUPANG, fokusnusatenggara.com —Penyidik Reskrim Polresta Kupang akhirnya menangkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro (Kabiro) Umum Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Erik Benediktus Mella atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu malam 19 Maret 2025.
Erik Mela ditangkap karena terlibat kasus dugaan tindak pidana KDRT. Kala itu 12 tahun silam, Erik menganiaya isterinya Linda Maria Bernadine Brand atau Linda Brand, warga RT 09, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang hingga meninggal dunia.
Selama 12 tahun penyidikan kasus kematian Linda ini tak jelas rimbanya. Terus bolak balik antara penyidik Polresta dan jaksa peneliti berkas kejari Kota Kupang. Namun Maret 2025 ini kasus menemui titik terang setelah dinyatakan P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











