ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus dr. Icha Masuk Babak Akhir di BK DPRD TTU, Kuasa Hukum: Putuskan Seadil-adilnya

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Efi
PH Keluarga dr. Icha Desak BK DPRD TTU Putuskan Kasus Etik Secara Adil, Hasil Dijanjikan Pekan Depan ( Ist )

Kristo menjelaskan laporan hasil pemeriksaan akan dibawa ke rapat bersama pimpinan DPRD sebelum diputuskan bentuk sanksi terhadap para anggota DPRD yang diduga melanggar kode etik.

“(Hasil) dibawa dalam rapat dan kita putuskan jenis sanksi yang diberikan kepada para terduga,” katanya.

Ia menargetkan hasil pemeriksaan BK sudah diserahkan kepada pimpinan DPRD pada pekan depan dan selanjutnya diumumkan kepada masyarakat melalui rapat paripurna.

Baca Juga :  Luar Biasa, Polresta Kupang Kota Raih Juara 1, Lomba 3 Pilar Kamtibmas Yang Diselenggarakan Mabes Polri

“Minggu depan sudah ada hasilnya dari BK dan diberikan ke pimpinan. Kami segera rapat paripurna untuk mengumumkan hasil,” tegas Kristo.

Kasus etik ini berkaitan dengan dugaan intimidasi terhadap dr. Icha saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026. Dalam proses pemeriksaan, BK telah meminta keterangan sedikitnya 10 saksi, termasuk ayah almarhumah, Gabriel Pakaenoni, serta mengumpulkan berbagai dokumen pendukung.

Baca Juga :  Operasi Pekat 2025 : Tim Polresta Kota Kupang Sita Miras Tradisional, 450 Liter di Penfui

Sebelumnya, hasil investigasi Kementerian Kesehatan menyebut terdapat dugaan intimidasi yang dialami dr. Icha saat bertugas di IGD. Dugaan tersebut disebut berdampak pada kondisi psikologis korban hingga mengalami depresi berat sebelum meninggal dunia pada 26 Juni 2026.

Sementara itu, Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri juga telah mengingatkan BK DPRD TTU agar menangani perkara ini secara profesional, independen, transparan, dan menghasilkan putusan yang mencerminkan rasa keadilan.

  • Bagikan