ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Akun Lika Liku NTT ! Gama Fero Resmi Jadi Tersangka, Dirreskrimsus Polda NTT Benarkan Penetapan pada 21 Agustus

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Fer
Ditreskrimsus Polda NTT F.X. Irwan dan Kuasa Hukum laurensius Taek, Renol Lay membenarkan ( Ist )

Sementara itu, Renol Lay, SH menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun, sebagai kuasa hukum, mereka akan tetap mengawal hak-hak hukum Gama Fero selama menjalani seluruh tahapan proses hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga akan memastikan hak-hak hukum klien kami tetap dihormati sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Renol.

Penetapan Gama Fero sebagai tersangka menjadi perkembangan penting dalam kasus yang selama ini menjadi perhatian masyarakat NTT. Terlebih, perkara tersebut berkaitan dengan aktivitas dan keberadaan akun “Lika-Liku NTT” yang cukup dikenal di ruang publik.

Baca Juga :  Diduga Oknum Pegawai Bobol Bank NTT

Konfirmasi dari Dirreskrimsus Polda NTT sekaligus menjawab informasi yang sebelumnya beredar mengenai status hukum Gama Fero. Dengan demikian, penetapan tersangka tersebut kini telah dikonfirmasi dari pihak penyidik maupun tim kuasa hukum.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum terhadap Gama Fero masih berjalan. Status tersebut juga tidak serta-merta berarti seseorang telah terbukti bersalah, karena pembuktian dan penentuan kesalahan tetap menjadi bagian dari proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Pencurian 6 Ekor Kerbau, 5 Tersangka Ditangkap, 5 Masih DPO

Polda NTT selanjutnya diharapkan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, serta perkembangan penyidikan. Sementara tim kuasa hukum Gama Fero memastikan akan terus mendampingi kliennya dalam menghadapi proses hukum tersebut.

Kasus ini pun dipastikan masih akan menjadi perhatian publik NTT. Setelah penetapan tersangka pada Jumat, 21 Agustus 2026, masyarakat kini menunggu perkembangan berikutnya dari penyidik Ditreskrimsus Polda NTT maupun langkah hukum yang akan ditempuh pihak Gama Fero.

  • Bagikan