ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

John Tefa Suami Kualat ! Hanya Karena Jagung Muda, Bunuh Isterinya Erni Liunome, Diancam 15 Tahun deh

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Kapolres TTS AKBP Sigit Harimbawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Joel Ndolu, S.H. membenarkan anggotanya telah berhasil meringkus Joh Tefa dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya.

“ John Tefa telah diringkus anggota kami. Dia ditahan untuk 20 hari kedepan dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku ,” kata Iptu Joel Ndolu ( 2/4).

 

Baca Juga :  Kajari Kabupaten Kupang Minta Jadwal ke Kejati Untuk Ekspose Kasus Sumur Bor

Dalam kasus aini jelas Iptu Joel Ndolu, hukum Penyidik menjerat John Tefa dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 354 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

“ Tersangka dijeratkan dengan pasal 354 ayat (2) KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara ,” sebut Iptu Joel.

 

 

  • Bagikan