Diberitakan sebelumnya, pada November 2023, ST digerebek warga karena kepergok ke kamar mandi bersama korban. Kamar mandi di rumah ST berada di bangunan terpisah dari bangunan utama. Saat itu sudah ada mediasi dan ada kesepakatan tidak mengulangi.
Kemudian pada September 2024, ayah ST yang tinggal tidak jauh dari rumah ST memergoki korban di dalam rumah ST. Saat itu seharusnya rumah tersebut kosong karena ST menjenguk anaknya di Ponpes. Ayah ST mengira korban maling dan sempat memukulnya.
Kasus pemukulan itu sempat dilaporkan polisi dan ternyata dimediasi dan kembali ada kesepakatan. Namun keluarga dan warga resah terkait perlakuan ST ke korban yang ternyata tidak kapok. Bahkan diketahui korban sempat dikoskan selama lima bulan.
“Perkara penganiayaan sebelumnya telah ada kesepakatan antara pihak korban dan terlapor,” jelas Agung.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











