“Kita sudah lakukan koordinasi ke Kementrian atau BKN. Itu terkait tindakan (tergugat kesewenangan ini, yang dilakukan secara keliru. Tentunya akan ditindak lanjut seterusnya,” jelas lawyer Herry F.F. Battileo.
Terakhir Herry F.F. Battileo menyebut soal hadir dan tidaknya pihak tergugat merupakan HAKnya. Akan tetapi bisa juga hadir langsung.
“Jika untuk clear and clean sebuah persoalan, yah kalau memang harus dia (Bupati) hadir, maka sebaiknya dia hadir,” tambah Herry F.F. Battileo, yang menyebut sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Kamis, 26 Juni 2025.
Sebagai informasi, Carlos Monis sebelumnya adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Malaka, jabatannya dicopot Bupati usai dilantik Presiden Prabowo. Sekarang Carlos Monis ditugaskan menjadi staf di Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Malaka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











