KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman dinyatakan positif narkoba. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan atau tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri.
“Berdasarkan pemeriksaan atau hasil tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, yang bersangkutan positif gunakan narkoba,” ungkap Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra ( 4/3).
Meski demikian, Kombes henry menyebutkan pihaknya baru menerima laporan terkait hasil pemeriksaan urine itu. Dugaan keterlibatan dalam kasus lain, termasuk informasi ada pelecehan seksual anak dibawah umur. Karena kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh tim dari Mabes Polri.
“Kami baru menerima hasil pemeriksaan urin saja dari mabes. Untuk kasus lainnya kami akan infokan kalau sudah ada hasil yang diberikan Mabes Polri ,” jelas Kombes Henry,” jelas Kombes Henry
Seperti diberitakan sebelumnya Kapolres Ngada, NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman diciduk Tim Paminal Mabes Polri karena diduga terlibat kasus asusila anak dibawah umur dan narkoba. Saat ini tengah diperiksa secara intensif di Jakarta.
Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan Kapolres Ngada AKBP Fajar ditangkap 20 Februari 2025 lalu dan saat ini sudah dipatsus menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











