Disebutkan saat ini tersangka ASM telah ditetapkan sebagai tersanga dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuana hukum yang berlaku.
“ Kami telah tahan untuk proses hukum selanjutnya. Kami dari Polres Malaka juga memastikan akan mendampingi korban agar mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang diperlukan ,” jelas AKBP Riki Ganjar Gumilar.
Melalui keberhasilan pengungkapan kasus ini, AKBP Riki menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana, terlebih yang menyasar anak-anak.
“ Terima kasih kepada seluruh anggota yang telah bekerja profesional sehingga kasus ini cepat terungkap,” tegas Kapolres.
AKBP menegaskan Polres Malaka mengimbau seluruh masyarakat agar lebih peduli dan waspada dalam menjaga lingkungan sekitar, serta tidak ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian yang meresahkan ke pihak kepolisian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











