ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hanya Dalam Hitungan Jam Buser Polres Malaka Ciduk ASM Tersangka Pemerkosa Anak di Desa Barada

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com —   Buser Polres Malaka Provinsi NTT hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan, berhasil menciduk ASM ( 17 ) tersangka pemerkosa anak dibawah  umur FNH ( 16 ).

Pasalnya warga Desa Barada Kecamatan Malaka Tengah diadukan sesuai  laporan Nomor: LP/B/178/IX/2025/SPKT/POLRES MALAKA/POLDA NTT tanggal 11 September 2025, Unit Buser Polres Malaka bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak

Atas laporan tersebut, polisi bertindak cepat hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus serta menangkap pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Baca Juga :  Jaksa Sita 1. 297 Dokumen Saat Geledah Kantor BKPSDMD Flores Timur

Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M membenarakan anggota Tim Busernya berhasil menciduk tersangka ASM hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan.

“ Kami menerima laporan Kamis 11 September 2025. Begitu menerima laporan, dilakukan penyelidikan. Setelah itu Kanit Buser Polres Malaka Aipda Elifas Tano bersama tim pada Kamis, 11 September 2025 sekitar pukul 21.00 Wita menciduk tersangka ASM di Desa Barada, Kecamatan Malaka Tengah ,” kata AKBP Riki Ganjar Gumilar ( 11/9).

  • Bagikan