Tak ada tanggung jawab moral yang tampak. Yang ada hanyalah keputusan dingin—sebuah sikap yang bagi Dina terasa seperti lari dari kenyataan, meninggalkan luka seorang perempuan dan masa depan seorang anak yang belum lahir, tepat di penghujung tahun yang seharusnya penuh harapan.
Keluarga Dina terpaksa mengembalikan tempat sirih pinang, simbol adat orang Timor yang melambangkan ikatan dua keluarga. Pengembalian itu bukan sekadar prosesi, melainkan tanda bahwa sebuah persatuan telah diingkari.
Yang paling menyakitkan bukanlah gagalnya pernikahan.
Yang paling menghancurkan adalah ditinggalkannya seorang perempuan dalam keadaan hamil, tanpa kepastian hukum, tanpa perlindungan emosional, tepat saat tahun berganti.
“Mereka bilang tidak mau tanggung jawab menikah. Katanya mau bayar denda saja, nanti setelah anak lahir dikasih uang tiap bulan,” tutur Dina lirih.
Tawaran itu ditolak. Karena anak bukan barang tawar-menawar. Karena tanggung jawab tidak bisa dibayar lunas dengan uang. Karena keadilan tidak pernah lahir dari transaksi.
Pertemuan lanjutan pada 10 Desember 2025 kembali menemui jalan buntu. Pihak Alvin tetap menolak pernikahan sebagai bentuk tanggung jawab penuh.
Dari sudut pandang hukum, persoalan ini tidak berdiri di ruang hampa. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak berhak atas identitas, pengakuan orang tua, serta nafkah demi kelangsungan hidup dan tumbuh kembangnya.
Selain itu, KUH Perdata memberikan ruang pengakuan anak biologis sebagai dasar tanggung jawab hukum perdata, yang tidak gugur hanya karena penolakan atau penghindaran.
Dalam konteks etika profesi, seorang guru—terlebih berstatus PPPK—dituntut menjadi teladan moral, menjaga martabat pribadi, dan tidak lari dari tanggung jawab sosial yang berdampak pada rasa keadilan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Alvin belum memberikan klarifikasi atau media belum berhasil konfirmasi terkait seluruh dugaan tersebut.
Pada Kamis, 8 Januari 2026, Dina menyampaikan kepada media ini bahwa sempat beredar kabar adanya itikad baik dari Alvin untuk kembali bertanggung jawab. Namun hingga kini, kabar itu tak pernah berwujud nyata.
“Seperti angin dari pegunungan. Terasa sebentar, lalu hilang tanpa arah,” ujar Dina dengan suara lirih, menyimpan perih yang sulit dijelaskan lewat kata – kata
Kini Dina berdiri di persimpangan hidup. Ia adalah perempuan yang terluka, sekaligus calon ibu yang harus kuat demi anak yang dikandungnya.
Dalam diam, ia terus menyuarakan satu pertanyaan sederhana namun menyayat: di mana hati seorang ayah ketika darah dagingnya menunggu dalam ketidakpastian?
Yang dituntut Dina bukan kemewahan. Bukan pula belas kasihan. Yang ia cari adalah tanggung jawab, keadilan dan janji yang dulu diucapkan atas nama cinta. Dina menyatakan tidak akan diam. Ia berencana menempuh langkah adat dan hukum demi memperjuangkan masa depan anaknya.
Karena cinta seharusnya melahirkan kehidupan. Bukan meninggalkan luka yang diwariskan dari akhir tahun ke awal tahun berikutnya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











