ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sebut Bupati Malaka ‘Dungu’ saat Demo, Gusti Haukilo Diperiksa Polisi

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

MALAKA, fokusnusatenggara.com— Aktivis muda Agustinus Haukilo alias Gusti Haukilo menjalani pemeriksaan di Polres Malaka, Kamis (24/7/2025), terkait dugaan penghinaan terhadap Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan klarifikasi atas orasi Agustinus saat aksi demonstrasi pada 7 Mei 2025 lalu, yang diduga menyebut kata “dungu” dan “pecundang” terhadap Bupati.

Baca Juga :  LSM ANTRA RI NTT Surati Kapolres Rote Ndao, Kapolda NTT dan Kapolri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rumput Odot Senilai Rp1,5 Miliar

Usai pemeriksaan, Agustinus memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukanlah bentuk penghinaan terhadap pribadi Bupati, melainkan murni kritik terhadap jabatan publik yang diemban sang kepala daerah.

“Perlu saya tegaskan bahwa kata-kata itu bukan ditujukan ke pribadi Bupati, tapi sebagai bentuk kritik terhadap sikap dan jabatan beliau. Ini adalah bagian dari orasi dalam aksi demonstrasi lembaga, bukan serangan personal,” jelas Agustinus, yang juga mantan Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu.

Baca Juga :  Antisipasi Corona, Rumah Warga Wekmidar Disemprot Disinfektan

Aksi demonstrasi tersebut, kata Agustinus, diselenggarakan secara resmi oleh organisasi Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA), di depan Kantor Bupati dan DPRD Malaka. Pihaknya bahkan telah mengirim surat pemberitahuan aksi ke Polres Malaka serta surat permohonan audiensi ke Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD. Namun, tidak ada satu pun pejabat yang hadir ataupun memberikan jawaban.

Baca Juga :  Aktivitas Di Betun “Lumpuh” Akibat Banjir

“Kami menilai ada kelalaian administratif dalam merespons surat resmi dari lembaga. Maka dari itu kami sampaikan kritik terhadap ketidakhadiran dan sikap Bupati saat itu,” tegasnya.

  • Bagikan