ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gusti Giri Memang Anak Durhaka ! Habis Bunuh Ayahnya, Coba Kabur ke TTS Akhirnya Diciduk Polisi

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku tiba di Kota Soe, TTS, menggunakan bus. Ia kemudian berjalan kaki ke rumah sepupunya Niber Kenaufmone di Desa Kesetnana untuk meminta makan. Selanjutnya ia pamit dan masuk ke dalam hutan seputaran Desa Kesetnana untuk bermalam.

“Pada hari Selasa, 25 November 2025, pelaku berjalan kaki lagi menuju Desa Nusa untuk mencari makan di keluarga istrinya. Namun sebelum sampai, tersangka langsung diamankan oleh Tim Gabungan Unit Jatanras Polresta Kupang Kota bersama dengan Unit Buser Polres TTS yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota.” beber Kombes Djoko.

Setelah berhasil diamankan, pelaku memberi gambaran tempat dibuangnya barang bukti yang digunakan untuk menikam korban, sehingga Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Kupang Kota melakukan pencarian dan berhasil mengamankan sebilah pisau dengan bercak darah yang masih tertinggal.

Baca Juga :  Polisi Ciduk 5 Orang Pencuri Bateri Senilai Rp228 Juta di Kota Kupang

“Barang bukti yang diamankan yakni sebilah pisau dapur yang biasa digunakan untuk keseharian memasak dengan ukuran pisau yakni panjang keseluruhan pisau 31 Cm, panjang badan pisau 19 Cm, panjang gagang pisau 11 Cm serta lebar pangkal pisau 4 Cm mengerucut ke atas.” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, digegerkan oleh penemuan mayat seorang pria di dalam sebuah gubuk. Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak, tertutup kasur, dan terdapat luka tusukan di leher. Dugaan kuat mengarah pada tindak pidana pembunuhan.

Penemuan jenazah terjadi pada Senin (24/11/2025), sekitar pukul 19.30 WITA, di sebuah gubuk yang dihuni korban di RT 016, RW 007, Kelurahan Kelapa Lima. Korban teridentifikasi sebagai Oktavianus Giri (63 tahun), seorang buruh harian lepas.

Baca Juga :  Polsek Alak Ciduk Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam yang Rampas Tas dan Ponsel Korban

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Lama AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., SIK., menjelaskan kronologi penemuan berawal sekitar pukul 20.30 WITA, ketika Piket Samapta Polsek Kota Lama mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelapa Lima, Aipda Erik Fooeh, mengenai adanya penemuan mayat di belakang Ballroom Milenium.

“Petugas Polsek Kota Lama dan Tim Inavis Polresta Kupang Kota yang mendapat informasi tersebut, segera mendatangi lokasi, memasang garis polisi, dan memulai olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan saksi-saksi.

Saksi I yang juga Ketua RT setempat, JD, bersama Bhabinkamtibmas dan warga, mendatangi gubuk korban. Mereka mendapati gubuk dalam keadaan gelap dan pintu terkunci dari luar. Setelah mendobrak pintu, mereka menemukan korban OG dalam keadaan tergeletak, tertutup kasur spon, hanya mengenakan celana panjang hitam, dan terdapat luka tusukan pada bagian leher korban”, jelas AKP Rachmat Hidayat.

Baca Juga :  Romo Deken Malaka Sebut Wartawan Karang Pernyataanya

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan berdasarkan olah TKP, temuan fisik korban dan keterangan saksi, penyidik menduga kuat bahwa korban meninggal karena dibunuh.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari saksi-saksi yang kami periksa, kami telah memperoleh identitas yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan tersebut yang telah melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran. Pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi terus kami lakukan untuk mendapatkan titik terang serta motif pasti dari peristiwa tragis ini.

“Jenazah korban telah dievakuasi oleh Tim Medis dan Mobil Ambulans Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Polda NTT untuk dilakukan proses selanjutnya”, tutup Kapolsek Kota Lama.

  • Bagikan