KUPANG, fokusnusatenggara.com— Tawuran antar kelompok pemuda kembali mengguncang wilayah Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Enam (6) orang dilarikan ke rumah sakit (RS) akibat mengalami luka-luka.
Insiden yang terjadi pada Sabtu dini hari 5 April 2025 sekitar pukul 02.30 Wita di depan Sekolah Dasar (SD) Manumuti, Kelurahan Tarus, melibatkan pemuda dari Desa Mata Air dan cabang Manumuti, Kelurahan Tarus.
Akibat peristiwa tersebut, enam orang pemuda mengalami luka-luka, tiga dari masing-masing pihak, dan harus dilarikan ke RS Bhayangkara Titus Ully serta RS Leona Noelbaki untuk mendapatkan perawatan medis.
Insiden ini terjadi berawal dari gara –gara kencing dipinggir jalan, lalu kena sinar lampu sepeda motor
Awal mula kejadian bermula pukul 00.30 WITA saat Joldi Bistolen dan teman-temannya berhenti di depan Alfamart Tarus, lalu menonton lomba lari yang digelar pemuda setempat. Setelah meminta kegiatan dibubarkan, mereka duduk mengonsumsi minuman keras.
Ketegangan terjadi saat Juan Amnahas tiba untuk membeli bensin, dan lampu motornya menyinari Joldi yang sedang buang air kecil.
Hal ini menyulut kemarahan, hingga terjadi pengeroyokan terhadap Juan oleh Joldi dan rekannya. Juan kemudian kabur dan melapor ke kelompoknya di Cabang Surya.
Sekitar dua jam kemudian, kelompok Juan kembali ke lokasi dan bentrokan terbuka terjadi, melibatkan batu dan kayu sebagai senjata. Salah satu korban, Randi Mauleti, menjadi korban pemukulan parah.
Polres Kupang memastikan bahwa situasi di lokasi kejadian kini dalam kondisi aman dan terkendali berkat kehadiran personel dari Polsek Kupang Tengah dan Polres Kupang.
Aparat juga masih melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, dan mengidentifikasi pelaku-pelaku utama yang terlibat dalam bentrokan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











