ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anak SD Dituduh Curi HP Ternyata Pencurinya Orang Lain

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com –Tuduhan pencurian telepon genggam yang dialamatkan kepada seorang bocah kelas III sekolah dasar di Kota Kupang berujung pada trauma mendalam. 

YA (9),siswa SD Negeri Oehendak, Kecamatan Maulafa, kini menolak kembali bersekolah setelah dituduh mencuri handphone milik penjaga sekolah, meski belakangan terbukti ia tidak bersalah.

Peristiwa ini diungkapkan oleh ibu kandung YA, Gaudensia Eko, yang menceritakan bahwa kejadian bermula pada Senin, 2 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WITA. 

Saat itu, sebuah handphone milik penjaga sekolah diletakkan di atas meja. YA mengambil handphone tersebut dan menyimpannya di dalam laci, lalu kembali mengikuti kegiatan belajar di kelas.

Menurut Gaudensia, anaknya tidak mengetahui apa yang terjadi setelah itu hingga pulang sekolah pada sore hari. 

Namun dua hari kemudian, pada Rabu malam, pihak sekolah menghubungi keluarga dan meminta orang tua YA untuk datang ke sekolah keesokan harinya. Panggilan tersebut membuat YA panik dan menangis ketakutan.

“Dia bangun sambil menangis dan bilang, ‘Mama, bukan saya curi. Saya hanya ambil dan taruh di laci,’” tutur Gaudensia lirih.

Keesokan harinya, Gaudensia bersama YA memenuhi panggilan pihak sekolah. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah tetap menyatakan bahwa YA adalah anak yang mengambil handphone, dengan alasan adanya saksi yang melihat. 

Meski Gaudensia menegaskan bahwa anaknya tidak membawa pulang handphone tersebut dan tidak menyimpannya di tas, pihak sekolah tetap berpegang pada anggapan bahwa YA bertanggung jawab atas hilangnya barang itu.

“Saya bilang, kalau anak mencuri pasti disimpan atau dibawa pulang. Ini tidak,” ujar Gaudensia. Namun, menurutnya, pihak sekolah justru menyatakan bahwa jika YA tidak mengambil handphone itu, maka barang tersebut tidak akan hilang. 

Pernyataan itu membuat keluarga merasa anak mereka dijadikan kambing hitam. Tekanan yang dialami keluarga semakin berat. 

Dalam kondisi takut dan bingung, Gaudensia bahkan mengaku sempat memukul anaknya sendiri karena khawatir YA berbohong dan akan berurusan dengan hukum.

“Saya orang kecil. Jual sayur sehari paling dapat lima ribu rupiah. Saya takut anak saya masuk penjara,” katanya sambil menahan tangis.

Gaudensia mengaku sempat meminta agar kasus ini dilaporkan ke kepolisian untuk mengungkap kebenaran melalui pelacakan atau pemeriksaan sidik jari. 

Namun permintaan tersebut ditolak pihak sekolah dengan alasan menjaga nama baik institusi.

“Kalau tidak mau lapor polisi, berarti ada yang ditutupi,” ujarnya.

Keluarga kemudian diberi waktu dua minggu untuk mencari handphone tersebut dan menyatakan siap mengganti jika terbukti YA bersalah. Selama masa itu, YA memilih tidak masuk sekolah karena merasa takut dan malu.

Fakta baru akhirnya terungkap. Pihak sekolah kembali menghubungi keluarga dan menyampaikan bahwa handphone telah ditemukan. 

Barang tersebut ternyata diambil oleh seorang siswa SMP Negeri 13 Kupang, yang kemudian menitipkannya di sebuah kios untuk ditukar dengan makanan ringan.

Mendengar kebenaran itu, Gaudensia mengaku hancur dan menyesal atas perlakuannya terhadap sang anak. “Anak saya tidak mencuri, tapi dia sudah terlanjur trauma,” katanya.

Ironisnya, meski kebenaran telah terungkap, pihak sekolah disebut menolak mengumumkan secara terbuka bahwa YA tidak bersalah. 

Permintaan orang tua agar dilakukan klarifikasi di depan kelas dan menghadirkan siswa SMP yang mengambil handphone tersebut juga ditolak.

Gaudensia bahkan mengaku mendapat perlakuan yang tidak pantas saat menyampaikan keberatan. “Guru-guru tertawa. Kepala sekolah bilang saya tidak boleh atur sekolah,” ungkapnya dengan suara bergetar.

Hingga kini, YA belum kembali bersekolah meski tengah memasuki masa ujian. Orang tua khawatir anak mereka akan mengalami perundungan dan trauma berkepanjangan, terlebih mengingat kasus-kasus tragis yang pernah terjadi pada anak-anak di NTT akibat tekanan sosial.

“Saya cuma minta satu: umumkan bahwa anak saya tidak mencuri. Jangan korbankan anak kecil demi nama sekolah,” tegas Gaudensia.

Ia menyatakan siap menempuh jalur pengaduan hingga ke Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena demi pemulihan nama baik dan kondisi psikologis anaknya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pengguna Sabu-Sabu Asal Sumatra Selatan

“Kami mungkin miskin, tapi kami punya harga diri,” tutupnya.

 

  • Bagikan